Ini Pengakuan MYL yang Membunuh Vicky Firlana, Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan MYL dan rekannya membunuh Vicky Firlana (22).
Menurut Ridwan, MYL mengaku dibayar Rp 2 juta untuk menghabisi nyawa Vicky.
"Dari keterangan dia (MYL) dijanjikan Rp 2 juta," kata Ridwan, Jumat (11/2).
Ridwan mengatakan MYL dan rekannya dibayar Rp 2 juta seusai membunuh Vicky.
Namun, pelaku dan rekannya baru menerima uang imbalan Rp 1 juta.
"Dia (MYL) dijanjikan satu orang Rp 1 juta. Satu orang Rp 1 juta, tetapi yang dikasih baru Rp 500 ribu. Baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi," kata Ridwan.
AKBP Ridwan mengatakan kasus itu termasuk pembunuhan berencana.
"Pembunuhan berencana karena mereka merencanakan itu sebelum terjadi, bukan dadakan. Itu, kan, mulai dipanggil, dibayar dikasih DP, sudah merencanakan," kata Ridwan.
Polisi mengungkap pengakuan pelaku MYL dan rekannya yang membunuh Vicky Firlana (22).
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban