Ini Penjelasan Kepala BKN Soal Penundaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda dari jadwal yang seharus 31 Mei 2021.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
Dia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menyebutkan ada informasi bahwa pendaftaran belum dibuka 31 Mei.
Sumbernya dari Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan yang diunggah di akunnya di Twitter.
Informasi tersebut menurut Titi membuat honorer K2 heboh. Sebab banyak dari honorer K2 yang mengetahui pendaftaran dibuka 31 Mei sesuai hasil rapat koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Pemda secara daring.
BKN secara resmi mengumumkan Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dilakukan 31 mei
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka