Ini Penjelasan KPU soal Nasib Eks Napi Korupsi di Pileg 2019

Ini Penjelasan KPU soal Nasib Eks Napi Korupsi di Pileg 2019
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

Lembaga penyelenggara pemilu akan kerepotan menjalankan putusan MA maupun Bawaslu bila diputus setelah penetapan DCT. Terutama kalau keputusannya memerintahkan KPU memasukan penggugat ke dalam DCT. (fat/jpnn)


KPU telah sepakat untuk memberi kelonggaran kepada eks napi korupsi, narkotika dan kejahatan anak pada pemilu 2019


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News