Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2

Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2
Sebagian massa honorer K2 yang ikut demo buruh 2 Oktober 2019 di depan DPR RI. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 sangat berharap Revisi UU ASN yang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020, bisa menjadi pintu masuk pengangkatan menjadi PNS.

Hanya saja, belum bisa dipastikan bentuk formula penuntasan masalah honorer K2 melalui revisi UU ASN. Apakah itu melalui pengangkatan menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menanggapi itu, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, jika pemerintah memang serius menyelesaikan honorer K2, maka seharusnya sejak lima tahun lalu sudah tuntas.

"Mestinya kalau pemerintah mau menyelesaikan masalah honorer sejak lima tahun lalu juga bisa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Hanya saja, Fadli menegaskan bahwa politicall will pemerintah kurang dalam menuntaskan persoalan ini. Padahal, mayoritas honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun.

"Kalau kami lihat kurang komitmen mau menyelesaikan persoalan honorer yang cukup banyak padahal mereka sudah berbuat untuk masyarakat. Ini menurut saya tergantung pada political will saja," ujarnya.

Dia menegaskan jika persoalan ini dibiarkan tidak tuntas maka makin lama akan honorer merugi.

Apalagi, kata Fadli, jika ada peraturan pendaftaran PNS dengan syarat usia 35 tahun. Sementara pada honorer sudah mengabdi puluhan tahun.

Jika pemerintah memang serius menyelesaikan masalah nasib honorer K2 maka seharusnya sejak lima tahun lalu sudah tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News