Ini Penyebab Kepala Daerah Korupsi Versi KPK
Rabu, 18 Juni 2014 – 12:34 WIB

Ini Penyebab Kepala Daerah Korupsi Versi KPK
Terakhir, KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Ia disebut menerima suap sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat berbagai kepala daerah karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Apa yang menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat