Ini Penyebab Pelamar CPNS Gagal Lolos Verifikasi

Ini Penyebab Pelamar CPNS Gagal Lolos Verifikasi
Ini Penyebab Pelamar CPNS Gagal Lolos Verifikasi

jpnn.com - DEPOK – Sebanyak 150 berkas dari 1.000 pendaftar CPNS Kota Depok tidak lolos verifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pasalnya, berkas lamaran ratusan peserta CPNS itu tidak dilengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

Di antaranya, berkas lamaran tidak disertai materai, ijazah yang tidak dilegalisir, tujuan formasi, hingga batas usia. Akibatnya, kebutuhan untuk penambahan kuota pegawai di sejumlah instansi tidak tercapai sesuai dengan kuota yang dijukan ke Badan Kepegawaian Nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok, Harry Prihanto mengatakan, didapatkannya jumlah 150 pendaftar CPN yang tak lolos verifikasi itu setelah pihaknya menutup pendaftaran online pada Rabu (01/10), lalu.

Dari pendaftaran dan berkas fisik yang masuk mereka mendapati ratusan lampiran berkas itu tidak memiliki syarat yang sudah ditetapkan oleh BKN Pusat.

“Jumlahnya memang 150 berkas fisik CPNS tidak lolos verifikasi. Dari 1.000 pendaftar yang lolos 950 orang yang lolos. Ini pun jadi persoalan buat kami karena kuota yang diberikan 1.000 orang dan targetnya masih di bawah kuota. Tidak tahu lagi bagaimana cara menutupi kekurangan itu,” katanya kepada INDOPOS (Grup JPNN).

Menurutnya, kejadian itu terjadi akibat ketidaktelitian para pendaftar saat melengkapi berkas fisik lamaran. Apalagi persyaratan yang dilampirkan dalam situs online tidak pernah dibaca dengan seksama oleh para pelamar.

Sehingga banyak persyaratan yang ditetapkan tidak bisa dipenuhi. Yang paling mendominasi dalam kesalahan itu adalah dilatarbelakangi usia para pelamar CPNS itu sendiri.

“Usia masih menjadi faktor utama ketidaklolosan berkas. Kebanyakan di atas 30 tahun. Jadi mereka kami gugurkan dalam seleksi pemberkasan,” ujar Harry.

DEPOK – Sebanyak 150 berkas dari 1.000 pendaftar CPNS Kota Depok tidak lolos verifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pasalnya, berkas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News