Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 10:22 WIB
4. Pengemudi
5. Satuan pengaman
6. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing (alih daya)
7. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN
8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD. (esy/jpnn)
Deputi Sinka BKN Suharmen menjelaskan alasan petugas kebersihan, sopir, satpam tidak masuk pendataan non-ASN. Kelompok honorer itu perlu tahu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini