Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam

Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai pendataan honorer. Ilustrasi Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mengakomodasi delapan kelompok pegawai.

Dari delapan kelompok itu, tiga di antaranya ialah petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan banyak diisi dengan honorer.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen lantas menjelaskan mengapa kelompok honorer itu tidak diakomodasi dalam pendataan non-ASN.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata," ujar Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (26/8).

Dia menyebutkan ketiganya akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.

Dengan demikian, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN.

Kedua, kelompok pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Kelompok itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Deputi Sinka BKN Suharmen menjelaskan alasan petugas kebersihan, sopir, satpam tidak masuk pendataan non-ASN. Kelompok honorer itu perlu tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News