Ini Peran 5 Pria yang Menghajar Ketum KNPI Haris Pertama, H Paling Sadis
Selasa, 22 Februari 2022 – 20:40 WIB
Terakhir, tersangka I berperan memukul teman korban dengan menggunakan helm.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas perbuatan mereka, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2, sedangkan SS dijerat Pasal 55 KUHP juncto Pasal 20 KUHP.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Tubagus membeberkan peran lima pria yang menghajar Ketua DPP KNPI Haris Pertama
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario