Polisi Bergerak Cepat, Penganiaya Ketum KNPI Haris Pertama Sudah Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialami Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Kurang lebih dari 24 jam setelah kejadian, polisi akhirnya menangkap para pelaku penganiayaan Haris Pertama tersebut.
“Benar, sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (22/2).
Kasus penganiayaan itu dilaporkan Haris Pertama pada Senin (21/2) malam.
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa (22/2).
Meski demikian, Kombes Zulpan belum mau memerinci identitas pelaku dan apa motif melakukan penganiayaan terhadap Haris Pertama.
“Nanti saja dirilis, sore,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Haris Pertama menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal (OTK) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. Siapa mereka, nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh polisi.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat