Ini Peringatan Ketua KPK untuk Bos BUMN

Ini Peringatan Ketua KPK untuk Bos BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

Syarif menambahkan, modus operandi yang dilakukan koruptor lintas yurisdiksi dengan menyembunyikan hasil kejahatan di luar negeri tetap akan terendus. Sebab, tegas dia, KPK punya "tangan" di negara itu.

"Setiap pejabat publik di Indonesia yang urus keuangan negara, tolong hentikan praktik seperti ini. Di negara lain Undang-undangnya jauh jauh lebih keras dibanding Indonesia," katanya.

Sebab, lanjut dia, praktik bisnis seperti ini tidak baik. Tidak membawa keuntungan kepada masyarakat Indonesia. Hanya dinikmati segelintir oknum dan korporasi. "Mudah-mudahan ini kejadian terakhir di BUMN terlibat praktik korupsi," katanya.

Dia mengatakan, kasus ini merupakan korupsi lintas negara sehingga dalam penanganannya KPK bekerja sama intensif dengan SFO dan CPIB.

Kedua badan tersebut juga melakukan penyidikan terhadap tersangka yang diduga melibatkan pejabat di negara lain.

Diduga praktik suap Rolls-Royce ini dilakukan di negara lain seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Rusia. "Ini betul-betul operasi besar oleh SFO," ujar Syarif.

Pihak Rolls-Royce oleh Pengadilan Inggris sudah didenda 671 juta Poundsterling.(boy/jpnn)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan, petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melakukan praktik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News