Ini Perintah Menpora terkait Masalah Roy Suryo

Ini Perintah Menpora terkait Masalah Roy Suryo
Menpora Imam Nahrawi ingin bertemu Roy Suryo. Ilustrasi Foto: Humas Kemenpora/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo akan melakukan somasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait persoalan surat permintaan pengembalian barang milik negara. Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengatakan tidak masalah jika Roy Suryo mau melakukan somasi.

“Jadi, somasi itu adalah haknya Pak Roy Suryo. Saya tadi malam di sebuah stasiun televisi live juga sama Pak Tigor (kuasa hukum Roy Suryo), kemudian pagi juga saya sama Pak Tigor,” kata Gatot kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Gatot mengatakan bahwa Menpora Imam Nahrawi sudah memerintahkannya untuk segera mempertemukan dirinya dengan Roy Suryo membahas persoalan ini.

“Pak Menteri kemarin ada usul yang bagus memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng,” kata Gatot.

Menurut Gatot, Menteri Imam ingin agar jangan sampai euforia kesuksesan dan suasana kegembiraan Asian Games sekarang ini malah larut ke dalam isu-isu yang lain. “Itu saja poinnya. Tapi, kalau bisa selesaikan secara baik-baik,” ujar Gatot.

Dia mengatakan usulan pertemuan itu datang dari Menteri Imam sendiri. Gatot menjelaskan, kemarin ada rapat pimpinan (rapim) di Kemenpora. Namun, kata dia, rapim itu sebenarnya untuk membahas anggaran dan persiapan rapat kerja dengan Komisi X DPR hari ini.

BACA JUGA: Kemenpora Tak Gentar Ancaman Somasi Roy Suryo

Gatot mengatakan, karena dirinya yang setiap hari berinteraksi dengan masalah surat Kemenpora, maka dalam rapat tersebut dia melaporkan perkembangan soal Roy Suryo. “Kemudian arahan dari Pak Menteri tolong juga pertemukan. Karena Pak Imam Nahrawi welcome, dan saya yakin saya positif, dan semoga Pak Roy juga merepons apa yang ditawarkan Pak Imam Nahrawi,” katanya.

Menpora Imam Nahrawi ingin bertemu Roy Suryo terkait polemik surat permintaan pengembalian barang milik negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News