Ini Perkiraan Harga Rokok pada 2022

Ini Perkiraan Harga Rokok pada 2022
Ilustrasi - Berhenti Merokok salah satu cara menghindari penyakit kanker paru. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.

Oleh sebab itu, konsumen rokok dan masyarakat mulai penasaran berapa harga rokok di tahun depan.

Berdasarkan pantauan JPNN.com di toko kelontong pada Kamis (23/12), harga rokok belum mengalami kenaikan alias masih harga normal.

Untuk mengetahui harga rokok depan, JPNN.com melakukan perhitungan dengan menaikkan harga sebesar 12 persen.

Rincian harga diperoleh dari Indah, salah satu pegawai toko kelontong Warsin Jaya di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.

Berikut daftar perkiraan harga rokok tahun depan:


- Gudang Garam Filter 12 batang

Harga sekarang: Rp 20.000
Harga tahun depan: Rp 22.400

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News