Ini Persamaan dan Perbedaan Rokok Elektrik dengan Produk Tembakau yang Dipanaskan

Ini Persamaan dan Perbedaan Rokok Elektrik dengan Produk Tembakau yang Dipanaskan
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Lalu, pada proses pengunaannya, batang tembakau itu dipanaskan pada suhu maksimal 350 derajat celcius, sehingga menghasilkan uap yang mengandung nikotin. Karena tidak ada proses pembakaran, maka produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan TAR dan memiliki jumlah zat kimia berbahaya yang lebih rendah daripada rokok.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment atau BfR) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.

“Jadi masyarakat perlu memahami lebih lanjut bahwa produk tembakau alternatif itu beragam dan memiliki perbedaan dari setiap jenisnya, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan itu berbeda. Jangan anggap semua jenis produk tembakau alternatif itu sama karena bahan baku dan cara penggunaannya pun berbeda-beda,” jelas Amaliya.

Saat ini, rokok elektrik atau vape tengah menjadi sorotan di Amerika Serikat karena meningkatnya angka masalah kesehatan dari penggunaan produk tersebut. 

Permasalahan ini terjadi lantaran adanya penyalahgunaan cairan Tetrahidrokanabinol (THC), senyawa yang terdapat pada ganja, yang ditambahkan pada cairan rokok elektrik. 

Terkait dengan hal tersebut, awal Oktober lalu, Badan POM Amerika Serikat (US FDA), mengeluarkan edaran yang berisi peringatan agar masyarakat berhenti mengonsumsi produk rokok elektrik atau vape yang mengandung THC serta menghindari konsumsi rokok elektrik atau vape yang dibeli dari pasar gelap.

Dengan demikian, sebaiknya, produk tembakau alternatif yang digunakan untuk beralih dari rokok adalah produk yang sudah mendapatkan ulasan secara mendalam dan/atau otorisasi dari US FDA agar tepat untuk perlindungan kesehatan masyarakat.

Menanggapi epidemi tersebut, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, mengatakan bahwa permasalahan yang ada di Amerika Serikat berpotensi terjadi di Indonesia. 

Saat ini masih banyak yang mengira bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah jenis yang sama, padahal tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News