Ini Persiapan Khusus Bambang Widjojanto Jelang Diperiksa Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Selasa (3/2). BW, sapaan akrab Bambang, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Ketika dikonfirmasi, BW menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri.
"Insya Allah hadir," kata BW dalam pesan singkat, Selasa (3/2).
Saat disinggung apakah ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan, BW mengaku hanya berserah kepada Ilahi.
"Menebalkan dan memastikan keyakinan bahwa hanya pada Ilahi saja segala puja dan puji wajib dihaturkan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie membenarkan BW akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari ini.
"Ya, benar. Tersangka BW dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka waktunya hari Selasa tanggal 3 Februari 2015 sesuai yang tertulis di surat panggilan yang telah diberikan penyidik kepada tersangka BW," kata Ronny.
Ronny menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan untuk mencocokan dengan alat bukti seperti keterangan saksi dan bukti-bukti dokumen. Seorang tersangka, sambung dia, tidak harus mengakui sangkaan kepadanya.
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Selasa (3/2).
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia