Ini Pertimbangan Mendikbud Terapkan Sekolah hanya Senin sampai Jumat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan baru lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2017/2018, per Juli mendatang.
Dalam kebijakan baru yang sedang disiapkan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu-Minggu hari libur.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemotongan hari belajar mengajar dilakukan karena akan ada penambahan waktu efektif siswa dan guru di sekolah.
"Nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun delapan jam itu (sehari). Kalau minimum delapan jam, lima hari masuk, sudah 40 jam per minggu," kata Muhadjir di kompleks Istana Negara, Kamis (8/6).
Perubahan tersebut menurut dia sudah sesuai dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guru.
"Kalau sudah itu (40 jam seminggu) sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," tambah dia.
Selama ini jam belajar mengajar di sekolah berlaku Senin-Sabtu. Biasanya hari Sabtu diisi kegiatan ekstrakurikuler. Dengan kebijakan baru ini nantinya waktu liburan lebih banyak.(fat/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan baru lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2017/2018, per Juli mendatang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024