Ini Pertimbangan Mendikbud Terapkan Sekolah hanya Senin sampai Jumat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan baru lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2017/2018, per Juli mendatang.
Dalam kebijakan baru yang sedang disiapkan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu-Minggu hari libur.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemotongan hari belajar mengajar dilakukan karena akan ada penambahan waktu efektif siswa dan guru di sekolah.
"Nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun delapan jam itu (sehari). Kalau minimum delapan jam, lima hari masuk, sudah 40 jam per minggu," kata Muhadjir di kompleks Istana Negara, Kamis (8/6).
Perubahan tersebut menurut dia sudah sesuai dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guru.
"Kalau sudah itu (40 jam seminggu) sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," tambah dia.
Selama ini jam belajar mengajar di sekolah berlaku Senin-Sabtu. Biasanya hari Sabtu diisi kegiatan ekstrakurikuler. Dengan kebijakan baru ini nantinya waktu liburan lebih banyak.(fat/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Seluruh Guru terkait TPG, Alhamdulillah
- NISN Ganda, Siswa MA Kesulitan Registrasi Akun LTMPTĀ
- Kasus Intoleransi di SMKN 2 Padang, Kemendikbud Keluarkan Pernyataan Tegas
- SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, Rekomendasi KPAI Tegas
- Respons Tegas Kemendikbud soal Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Disuruh Berjilbab
- Ribuan Sekolah di Kalsel Rusak Diterjang Banjir, Kemendikbud Turun Tangan