Ini Pesan untuk Para Pengurus Peradi di Indonesia
Jumat, 28 Agustus 2015 – 23:34 WIB
Menurut dia, ada juga 77 advokat asing yang telah dididik di Indonesia. Bahkan, 71 di antaranya sudah diberikan rekomendasi untuk bekerja di kantor advokat di indonesia.
Baca Juga:
Dia pun mengingatkan, pentingnya untuk menjaga independensi profesi advokat. Menurut dia, kalau mengintervensi advokat sama saja mengancam demokrasi Indonesia. Karenanya, dia pun berharap Peradi diberikan penguatan oleh negara.
"Sebagaimana penguatan yang diberikan kepada penegak hukum lainnya. Penguatannya harus realistis," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan melantik pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah