Ini Petuah Pimpinan KPK soal Dana Aspirasi DPR

Ini Petuah Pimpinan KPK soal Dana Aspirasi DPR
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menyambut baik langkah pimpinan DPR meminta masukan terkait dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dewan atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

Diakuinya bahwa program dana aspirasi DPR tersebut masih menjadi pro dan kontra di sisi politis. Namun, KPK melihat program tersebut dari segi celah hukum, terutama dalam perencanaan kegiatan dan aspek pelaksananya.

"Dari aspek kewenangan tentu ada dasar hukumnya. Keinginan yang baik tentu diharapkan tercapai dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah serius. Perlu kehati-hatian," kata Zulkarnain di gedung DPR Jakarta, Selasa (23/6).

Nah, pimpinan KPK yang akrab disapa Zul itu menyebutkan dalam pelaksanaan dana aspirasi harus ada kejelasan tentang petunjuk teknis dari eksekutor yang laksanakan ini. Kemudian DPR secara kelembagaan harus mengecek kesiapan, mekanisme pertanggungjawaban hingga hasil yang diharapkan.

"Kalau sistemnnya tak baik tentu risiko-risiko harus kita antisipasi. Kami berharap DPR perlu kehati-hatian dan kesiapan yang matang untuk pemerataan pembangunan daerah bisa terwujud," tegasnya.

Selain itu, Zul menambahkan sinkronisasi dana aspirasi dengan program-program lain di daerah harus jadi perhatian karena berdasarkan amatan KPK terhadap kegiatan anggaran daerah, ternyata tidak lebih dari 30 persen anggaran yang digunakan untuk belanja modal.

"Ini perlu perhatian khusus agar pembangunan daerah bisa terwujud," tandasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menyambut baik langkah pimpinan DPR meminta masukan terkait dana aspirasi Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News