Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan di SPBU

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.
Hal itu untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.
Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan new normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik covid-19. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pertamina akan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di SPBU yang harus dijalankan semua pihak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini