Ini Perincian Komponen Gaji PPPK, Belum Semua Diterima

Ini Perincian Komponen Gaji PPPK, Belum Semua Diterima
Gaji PPPK naik berkala sesuai masa kerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

PPPK juga mendapatkan tunjangan lain. Di antaranya ialah tunjangan terpencil, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan beras, dan tunjangan pajak.

Faktanya, yang diterima PPPK hanya tunjangan beras sebesar Rp289.680 (1 istri/suami, 2 anak).

"Kami sudah menerima gaji Maret dan rapelan Januari-Februati tetapi tidak ada TKD tuh. Mudah-mudahan secepatnya kami bisa terima ya," kata Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto.

Di dalam leger gaji PPPK, komponen penghasilan lainnya ialah BPJS Kesehatan sebanyak Rp135.272 (4 persen), tunjangan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp7.120, tunjangan jaminan kematian (JKm) Rp21.359, dan Tapera nol rupiah.

Selain komponen penghasilan, PPPK juga dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp135.272), potongan IWP sebanyak Rp33.818 (1 persen), potongan IWP sebanyak Rp109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp7.120, potongan JKm Rp21.359.

Dengan demikian total pendapatan atau take home pay bersih yang diterima guru PPPK sebanyak Rp3.527.800 per bulan.(esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komponen gaji PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum semuanya diberikan, salah satunya tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja daerah


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News