Ini Sanksi Bagi Nasabah Asing yang Ogah Ikut Aturan
Minggu, 05 Maret 2017 – 10:21 WIB
Setelah revisi keempat UU tersebut rampung, keterbukaan informasi akan berlaku bagi pemilik rekening WNI. (ken/c16/sof)
Ditjen Pajak Kemenkeu diberi kewenangan membuka rekening bank untuk memeriksa data perpajakan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak