Ini Sanksi Bagi Warga Mampu di Jakarta yang Belum Punya Septic Tank, Nah Loh

Ini Sanksi Bagi Warga Mampu di Jakarta yang Belum Punya Septic Tank, Nah Loh
Tampak sejumlah pipa pembuangan tinja rumah warga ke Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 406 keluarga di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tercatat belum memiliki septic tank.

Ketua tim kreatif Kecamatan Ciracas Sugiman mengatakan ratusan warga yang belum memiliki septic tank terdiri dari orang mampu dan tidak mampu.

Adapun untuk warga mampu, pihak kelurahan bakal memberi teguran berupa surat peringatan (SP) untuk segera membuat septic tank.

"Surat teguran berupa SP 1, SP 2, SP 3, disebar melalui RT/RW data sudah diverifikasi dan artinya data real. Yang bersangkutan mampu didorong untuk membuat septic tank sendiri," kata Sugiman saat dikonfirmasi, Senin (22/11).

Jika teguran tersebut masih diabaikan warga mampu, maka pihak kecamatan bakal memberikan sanksi.

"Kalau masih abai kami akan sanksi berupa penyumbatan saluran pembuangan ke kalinya," ujar Sugiman.

Sementara itu, untuk warga yang tidak mampu, bakal dibantu pembuatan septic tank menggunakan dana yang dikumpulkan pihak kecamatan.

"Pak Camat Ciracas punya inovasi menggali dukungan berupa dana kemanusiaan dari sumber-sumber yang mereka mau secara sukarela menyumbangkan," ujar Sugiman.

Berikut sanksi bagi warga mampu di DKI Jakarta yang belum punya septic tank, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News