Ini soal Tunjangan, Penting Diketahui Para Dosen

Namun juga menaruh perhatian pada urusan riset, publikasi, serta berinovasi. Upaya ini tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kepegawaian dan Kementerian Keuangan terkait gaji serta tunjangan.
Melalui program visiting world class professor itu, Ghufron mengatakan terbentuk jejaring komunikasi antara dosen lokal dengan diaspora ilmuan.
Sehingga bisa terbentuk publikasi atau riset bersama. Dengan demikian bisa mendongkrak jumlah publikasi akademisi Indonesia.
Mantan Wamenkes itu menjelaskan cara lain menggiring dosen ke laboratorium adalah menata ulang pemberian tunjangan guru besar.
Dia menjelaskan penataan ulang tunjangan guru besar ini berlaku Desember 2017 atau Januari 2018. Penataan ini adalah, pemberian tunjangan guru besar berbasis publikasi ilmiah internasional.
’’Guru besar atau calon guru besar yang tidak membuat publikasi, tunjangan kehormatannya kita kurangi. Bahkan kalau perlu distop,’’ jelasnya.
Para guru besar diberi waktu mulai Januari 2017 untuk melakukan riset sampai publikasi internasional. Dia berharap aturan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh para guru besar di seluruh Indonesia.
Diaspora ilmuan dari Amerika Serikat Deden Rukmana mengakui setelah berkunjung ke Riau, mengetahui bahwa kultur akademik cenderung mengajar.
JAKARTA – Hasil kunjungan singkat diaspora ilmuan ke perguruan tinggi negeri (PTN) menyimpulkan, waktu dosen habis untuk mengajar.
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya