Ini Solusi Kementerian BUMN soal Utang PT Istaka Karya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menyiapkan solusi untuk menyelesaikan masalah utang PT Istaka Karya (Persero) yang telah dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu.
Salah satu solusinya dengan melelang aset jaminan utang perusahaan pelat merah itu melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013.
"Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang," kata kata Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/7).
Kemudian, dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur.
Erick siap bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karta melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Insyaallah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," ucap Erick.
Istaka Karya menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan.
Begini solusi yang disiapkan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan utang PT Istaka Karya yang dibubarkan Maret 2023 lalu.
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU