Ini Solusi PLN untuk Pelanggan yang Tagihannya Membengkak

Ini Solusi PLN untuk Pelanggan yang Tagihannya Membengkak
Petugas PLN sedang melakukan pengecekan meter listrik milik pelanggan. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memberikan keringanan bagi pelanggan yang tagihannya membengkak pada bulan Juni 2020, berupa kesempatan mencicil pembayaran selama tiga bulan setelahnya (Juli, Agustus, September).

Hal ini disampaikan SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Yuddy Setyo Wicaksono dalam program dialog BIsnis Indonesia bertajuk "PLN Menjawab Soal Kenaikan Tagihan Listrik" yang disiarkan live di kanal Youtube PLN pada Senin (8/6).

Yuddy mengakui kenaikan tagihan listrik memang ramai diperbincangkan publik sejak Mei lalu. Oleh karena itu, PLN menyiapkan antisipasi untuk pembayaran KWH yang tidak tercatat akibat pencatatan dilakukan berdasarkan penghitungan pemakaian rata-rata 3 bulan sebelumnya.

"Itu bisa diangsur sebanyak tiga kali selama tiga bulan. 60 persen kenaikan dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan (Juli, Agustus, September). 40 persen dari kenaikan dibayar bulan Juni. Harapan kami, ini bisa cukup membantu pelanggan, bisa meringankan," ucap Yuddy.

Dia memberikan ilustrasi sebagai berikut. Misalnya pelanggan A tagihan rata-ratanya per bulan sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta. Maka pembayaran saat pencatatan meter berdasarkan pemakaian rata-rata, yang dibayar yaitu Rp 1 juta.

Contohnya pada pemakaian Mei rekening Juni, karena rata-rata konsumsi energi sebelumnya satu juta padahal pemakaiannya adalah lebih dari satu juta, misalkan Rp 1,6 juta, itu yang dibayarkan hanya satu juta.

“Kelebihan Rp 600 ribu ini akan dibayarkan 40 persennya dibayarkan bulan Juni. Maka saya bayar bulan Juni, satu juta, ditambah 40 persen dari kenaikan tadi 600 ribu, berarti ditambah 240 ribu. Jadi saya bayar Rp 1.240.000, sisanya 360 ribu," jelas Yuddy.

Untuk sisa Rp 360 ribu atau 60 persen dari kelebihan tagihan bulan Juni, dibayarkan dengan dicicil pada bulam Juli, Agustus dan September.

"Jadi pemakaian saya bulan Juli berapa, ditambah Rp 120 ribu," katanya. Tambahan Rp 120 juga berlaku pada bulan Agustus dan September.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memberikan keringanan bagi pelanggan yang tagihannya membengkak pada bulan Juni 2020.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News