Ini Surat Terbaru BKN Ubah Syarat Penetapan NIP PPPK Guru, Poin 4 Bikin Gembira, Alhamdulillah

a. Paling singkat 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
b. Paling singkat 5 (lima) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda dan ahli madya.
4. Dalam Lampiran Keputusan Menteri PANRB Nomor 981 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2021, persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak termasuk Jabatan Fungsional Guru.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 tidak memerlukan kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja Calon PPPK.
Demikan kami sampaikan dan kiranya usul penetapan NI PPPK Guru dapat segera diselesaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
A.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Widiyanto
Surat terbaru BKN melonggarkan syarat pengusulan penetapan NIP PPPK guru, berikut ini surat BKN tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK