Ini Syarat dari Pemerintah sebelum PPKM Darurat Dilonggarkan

Ini Syarat dari Pemerintah sebelum PPKM Darurat Dilonggarkan
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas Covid-19.

Masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan saling mengingatkan. (tan/jpnn)

Wiku menyatakan penanganan Covid-19 dapat berhasil apabila keputusan relaksasi tersebut dipersiapkan dengan matang dan adanya komitmen dalam melaksanakan kebijakan atau kesepakatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News