Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi

Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander (tengah) saat konferensi pers tangkapan razia balap liar. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Motor mereka harus dikembalikan ke spek standar semua. Kemudian benda-benda modifikasi akan disita polisi dan dimusnahkan. 

"Misal kalau ban kecil maka harus diganti ke standar di polres. Knalpot brong juga harus diganti di sini, jika semua sudah dalam spek yang standar bisa dibawa pulang," tuturnya 

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar saat bulan Ramadan yang mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. 

"Mari kita beribadah, berdoa dalam ramadan ini dan jangan melakukan hal yang tidak bermanfaat. Kami akan terus melakukan operasi dalam rangka Mojokerto sehat dan tertib Ramadan," tegasnya.

Polisi memberi sejumlah syarat untuk pelaku balap motor liar yang ingin mengambil kendaraannya dibawa pulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News