Ini Syaratnya Kalau Jokowi Mau Pemindahan Ibu Kota Jadi Legasi Abadi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meyakini kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang dicanangkan Presiden Jokowi bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Paling tidak dari hal-hal yang kasat saja, rencana harus dimulai dengan proses pembangunan. Artinya, di tahap awal sudah terbuka lapangan pekerjaan untuk membangun ibu kota negara yang baru.
Menurut dosen di Universitas Mercu Buana ini, pemindahan juga akan membawa dampak bagi wilayah di sekitar ibu kota yang baru nantinya. Daerah-daerah di sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara diprediksi akan berkembang pesat. Karena bakal menjadi daerah penyangga ibu kota nantinya.
Itu belum termasuk jika kebijakan pemerintah nantinya semakin diarahkan bagi kepentingan pembangunan di berbagai daerah, maka secara otomatis rencana pemindahan ibu kota membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
"Saya kira selalu ada dampak positif terkait kebijakan ini, khususnya dampak peningkatan kesejahteraan rakyat. Apalagi itu dilakukan di luar Pulau Jawa," ujar Ramses kepada jpnn.com, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Moeldoko Ingatkan Amien Rais Tidak Tendensius Tanggapi Kajian Pemindahan Ibu Kota
Meski demikian, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini tetap berharap seluruh proses pemindahan ibu kota selesai selama lima tahun kepemimpinan Jokowi.
Dengan demikian, seluruh proses tidak bakal terancam gagal jika rezim pemerintah berganti di Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meyakini kebijakan pemindahan ibu kota negara yang dicanangkan Presiden Jokowi bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi