Ini Tampang 3 Pemuda yang Mencuri Sepeda Pakai Mobil Brio, Videonya Viral
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ronal dan mengamankan barang bukti mobil Honda Brio yang dipakai untuk beraksi, sepeda lipat merek Ecotix, kamera Nikon, Hp Samsung, iPhone Promax 13, laptop Assus, Playstasion 3, satu tas merek LV, tas merek MB dan uang tunai Rp 900 ribu.
"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman minimal lima tahun kurungan penjara," tandas Kompol Agus.
Sementara, di hadapan polisi, tersangka Ronal mengaku mobil Brio yang dipinjam dari tetangganya dengan alasan untuk pergi bersama kekasihnya.
"Sudah biasa pinjam mobil tetangga. Alasan saya mau mengajak pacar jalan-jalan. Tidak ada yang punya niat untuk mencuri, tetapi setelah kami kumpul kami melihat rumah kosong dan langsung masuk," ujar tersangka Ronal
Tersangka Ronal juga mengaku seluruh barang yang dicuri belum ada yang sempat dijual lantaran sudah lebih dahulu tertangkap.
Saat beraksi, Ronal mengaku menunggu di luar, yang masuk ke rumah korban adalah Erick dan Zakki. Uang Rp 900 ribu mereka bagi bertiga.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Duitnya untuk makan sehari-hari. Pacar saya tidak tahu kalau saya ditangkap," tutup Ronal yang sudah memiliki istri dan dua anak ini.(dho/sumeks)
Tiga pemuda di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi setelah video aksi mereka mencuri sepeda lipat viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya