Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka

Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka
Kopka I Nyoman Suardika dan warga sipil I Wayan Sudarma ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tabanan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali. (Dokumen Pribadi)

jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana terjaring jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Bali.

Oknum TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali terjaring pada Jumat (13/5) dini hari.

Melansir bali.jpnn.com, prajurit berpangkat kopral kepala (kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.

Kopka I Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.

Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.

Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.

"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.

Karier oknum prajurit TNI ini terancam berakhir setelah ditangkap polisi. Kolonel Kav Antonius sudah mengeluarkan pernyataan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News