Ini Tanggapan MK soal Kabar Patrialis Ditangkap KPK
jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, MK memilih menunggu ada informasi resmi soal itu.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, pihaknya belum bisa memberi komentar atas kabar tentang Patrialis terjaring OTT. “Nanti kalau kebenarannya sudah ada, baru saya sampaikan," ujarnya, Kamis (26/1).
Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga mengaku belum tahu soal kabar penangkapan atas rekannya oleh KPK. "Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker (rapat kerja, red) dan hari ini tidak ada sidang,” katanya.
Selain itu, kata Palguna, pihaknya juga masih menunggu kepulangan Ketua MK Arief Hidayat. “ Kami sedang menunggu Pak Ketua balik dari Semarang," ujarnya.
Apakah MK menunggu kepulangan Arief untuk membahas soal Patrialis? “Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.(cr2/JPG)
Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg