Ini Temuan Polisi soal Sebab Kebakaran di KM Zahro
jpnn.com - JPNN.Com - Polisi telah memulai penyelidikan kasus terbakarnya KM Zahro Ekspress di perairan utara Jakarta, Minggu (1/1). Polisi pun sudah mengantongi dugaan awal tentang penyebab kebakaran yang mengakibatkan 23 penumpang kapal meninggal dunia itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, anak buahnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil sementara, ledakan mesin kapal diduga menjadi pemicu kecelakaan.
“Informasi awal ada ledakan di mesin kapal. Tapi kita akan kembali melakukan pengangkatan kapal ini untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).
Iriawan menjelaskan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan atas kejadian ini. Di antaranya nakhoda, anak buah kapal (AKP) serta petugas administrasi di pelabuhan.
Dari data polisi, ada 191 penumpang KM Zahro Ekspress. “Tapi kami akan cek lagi, mungkin ada yang dobel orang yang melapor kehilangan keluarga dengan ada yang terbakar gosong,” tambahnya.
Namun, kata Iriawan, data dari manifest kapal menyebutkan hanya ada 100 orang di kapal. Padahal nyatanya ada 285 orang.
"Berarti ada perbedaan yang tidak sama. Ini kenapa, akan kami dalami. Kemudian batas kapal 285 (kapasitas maksimal penumpang, red) akan kami dalami betul benar atau tidak,” tegasnya.(elf/JPG)
JPNN.Com - Polisi telah memulai penyelidikan kasus terbakarnya KM Zahro Ekspress di perairan utara Jakarta, Minggu (1/1). Polisi pun sudah mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap
- Menurut Pakar, Ini Beberapa Indikator Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58
- Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek