Kemenhub Pecat KSOP Muara Angke

Kemenhub Pecat KSOP Muara Angke
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi.

Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian Deddy dalam pengawasan keselamatan kapal MV. Zahro Express, yang terbakar di perairan sebelah Selatan Pulau Bidadari Jakarta Utara pada (1/1).

Deddy efektif diberhentian per 3 Januari 2017.

"Bapak Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," ujar Tonny.

Selain pemberhentian KSOP Muara Angke tersebut, BUdi juga memberikan arahan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik Kapal dan Nakhoda kapal KM. Zahro Express.

"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM. Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda, Moh. Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya Kapal KM. Zahro Express tersebut," papar Tonny.

Menteri Perhubungan juga menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan juga di seluruh Indonesia.

"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM. Zahro Express," kata Tonny.


JPNN.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News