Ini Tentang Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Angkanya Menggiurkan
Rabu, 10 November 2021 – 19:01 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Mereka merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.(Antara/jpnn)
Penyidik Polda Aceh menyampaikan dugaan korupsi pengadaan bebek, angkanya cukup menggiurkan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus