Ini Ternyata Motif Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Motif Adam Deni mengunggah informasi dan dokumen pribadi Ahmad Sahroni di media sosial akhirnya terungkap.
Dia ternyata disuruh oleh temannya, Ni Made Dwita Anggari.
Ni Made kecewa terhadap Ahmad Sahroni yang disebut masih menunggak pembayaran sepeda senilai Rp 500 juta.
Lantaran sakit hati, Ni Made lantas meminta Adam Deni untuk menggunggah data pribadi pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Adam Deni akhirnya mengunggah data pribadi Ahmad Sahroni pada 26 Januari 2022 lalu di Instagram.
Keduanya kemudian dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar pasal UU ITE oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Motif Adam Deni mengunggah informasi dan dokumen pribadi Ahmad Sahroni di media sosial akhirnya terungkap.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat