Ini Tiga Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Ini Tiga Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai melaksanakan monitoring perusahaan PT Kimia Farma. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan berbagai langkah dalam upaya mendukung program Gempur Rokok Ilegal.

Selain sosialisasi ketentuan cukai dan operasi pasar yang dilaksanakan kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, juga dilakukan tiga langkah proaktif.

Tiga langkah proaktif itu, yaitu melaksanakan pemeriksaan pabrik rokok, analisis dokumen cukai, serta monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai.

“Tiga pengawasan tersebut dilaksanakan demi mendukung program Gempur Rokok Ilegal dan sebagai upaya Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara dan menurunkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Senin (6/9).

Firman mengatakan, pabrik rokok sebagai entitas yang memproduksi salah satu barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau harus memenuhi semua ketentuan di bidang cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

Wujud pengawasan itu, Bea Cukai melaksanakan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau.

“Analisis dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan manajemen risiko yang telah ditetapkan Bea Cukai dan berpedoman pada surat edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai," kata Firman lagi.

Edaran Dirjen Bea Cukai itu terkait analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai terus melakukan berbagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal hingga ke daerah-daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News