Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini

Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini
Petugas Bea Cukai memeriksa toko yang menjual rokok dalam kegiatan operasi pasar "Gempur Rokok Ilegal" yang dilaksanakan di sejumlah daerah. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.

"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.

Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.

Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.

Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.

Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.

Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News