Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.
"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.
Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.
Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.
Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.
Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.
Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya