Ini Tugas dari Jokowi Untuk Kementerian / Lembaga Demi Prestasi Sepak Bola

2. Menteri Dalam Negeri
Mendorong pemberian fasilitas dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah (prasarana dan sarana, pembinaan, serta kompetisi amatir)
3. Menteri Olahraga
Pengembangan kurikulum dan bakat pemain sepak bola, pembinaan usia dini, serta memfasilitasi tenaga ahli/instruktur wasit dan pelatih
Menyusun petunjuk/pedoman teknis kepada K/L terkait percepatan pembangunan persepakbolaan
4. Menko PMK
Membuat roadmap percepatan pembangunan, mengoordinasi perencanaan, mengavaluasi, dan monitoring
5. Menristek
Mengembangkan sport science di bidang sepak bola
Konversi mata kuliah olahraga tertentu untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kepelatihan dan perwasitan
6. Menteri BUMN
Mendorong sponsorship
Penyediaan sarana bagi BUMN yang memiliki lapangan
7. Menteri Agraria
Memfasilitasi perolehan tanah untuk prasarana
Memberikan sertifikat tanah sarana sepak bola
8. Menteri Keuangan
Memberikan dukungan alokasi anggaran
9. Menteri PUPR
Membangun dan merenovasi sarana sepak bola
Jokowi mengelarukan Inpres No 3 Tahun 2019 sebagai respons atas keluhan PSSI kepada pemerintah.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi