Ini Tugas-tugas Relawan Desa Mencegah Penularan Corona

Ini Tugas-tugas Relawan Desa Mencegah Penularan Corona
Warga mewaspadai virus corona dengan menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pembentukan relawan sesuai dengan arahan di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang 'Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa'.

Relawan tersebut akan dipimpin oleh kepala desa. Kemudian untuk para anggotanya yakni petugas BPBD desa setempat, ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat. (mg10/jpnn)

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto menyebut relawan desa bertugas mendata tempat isolasi bagi warga atau pendatang yang memiliki gejala terjangkit virus corona (Covid-19).


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News