Ini Upaya Kemnaker Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Ini Upaya Kemnaker Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (empat dari kiri) saat hadir dalam kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Namun, lanjut dia, cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13 persen yang sudah terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Wamenaker, berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di sektor informal, antara lain karena masyarakat belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan, dan masih salah memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal atau pekerja di perusahaan.

Selain itu, kesadaran dan kemauan untuk mendaftar pada program jamsos ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal masih sangat rendah dikarenakan rendahnya pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.

"Ini menjadi tantangan bagaimana upaya kita semua untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan di saat melakukan pekerjaan," tegas Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)

Kemnaker terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal, simak penjelasan Wamenaker Afiansyah Noor


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News