Ini Upaya Kemnaker Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Ini Upaya Kemnaker Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (empat dari kiri) saat hadir dalam kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, PADANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemnaker meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta perluasan cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor informal," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Wamenaker Afriansyah menyampaikan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan secara nasional pada Juli 2023, jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja.

Adapun perinciannya, yakni peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta dan peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta tenaga kerja.

Khusus untuk kepesertaan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sampai dengan Juli 2023 sebanyak 683 ribu tenaga kerja, dengan rincian peserta PU sebanyak 506.812 tenaga kerja dan peserta bukan penerima upah sebanyak 176.192 tenaga kerja.

Sementara itu, lanjut Wamenaker Afriansyah, berdasarkan data Badan Pusat Stastik per Februari 2023, jumlah angkatan kerja di Sumbar sebanyak 3 juta orang, dan penduduk yang bekerja 2,82 juta orang dengan rincian bekerja di sektor formal 1,08 juta, dan bekerja di sektor informal 1,74 juta orang.

"Dari data tersebut menunjukkan bahwa penduduk yang bekerja di sektor informal lebih banyak dari pada di sektor formal," ujar Wamenaker Afriansyah.

Kemnaker terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal, simak penjelasan Wamenaker Afiansyah Noor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News