Menaker Ida Fauziyah: Sudah Saatnya Industri Perfilman di Indonesia Terapkan SKKNI

Menaker Ida Fauziyah: Sudah Saatnya Industri Perfilman di Indonesia Terapkan SKKNI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat menerima Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.

Menurut Menaker Ida, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten tersebut sudah saatnya perfilman di tanah air menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9).

Menaker Ida mengatakan SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

“Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Dia menekankan SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah menilai sudah saatnya industri perfilman di Indonesia menerapkan SKKNI, simak penjelasannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News