Ini Upaya Pemerintah Lindungi Desa dari Virus Corona

Ini Upaya Pemerintah Lindungi Desa dari Virus Corona
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Sebagai contoh Kemenkes sedang menyiapkan panduan praktis tentang cara membuat disinfektan berbahan baku lokal yang mudah ditemukan di desa”, jelas Sonny lebih lanjut.

Sedangkan Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran kepada daerah agar melaksanakan langkah-langkah mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desa. Kepala desa dan perangkatnya akan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat. Sesuai arahan Presiden, dana desa juga dapat digunakan untuk pencegahan maupun penanganan Covid-19 di desa.

“Kemenko PMK bersama Kemenkeu, Kemendes PDTT dan Kemendagri mendiskusikan beberapa opsi penggunaan dana desa, baik untuk pencegahan maupun sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi kedaruratan di desa, dengan tetap memperhatikan aturan keuangan negara," tutup Sonny. (esy/jpnn)

Masyarakat di wilayah perdesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News