Ini Upaya Pemerintah Lindungi Desa dari Virus Corona

Ini Upaya Pemerintah Lindungi Desa dari Virus Corona
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat di wilayah perdesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona. Setidaknya dua hal penting yang perlu dicermati yaitu dampak langsung bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi desa. Saat ini tercatat ada 74.953 desa di Indonesia dengan potensi terdampak bervariasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi menjelaskan, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk bagi desa.

“Dari sisi ekonomi, Presiden Jokowi memberi arahan agar program padat karya tunai di desa (PKTD) dilaksanakan sehingga memperkuat daya beli masyarakat desa," kata Sonny, Minggu (22/3).

Sedangkan dari sisi kesehatan, diperlukan langkah-langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas, disampaikan dalam bahasa sederhana.

“Tujuannya supaya masyarakat di desa terinformasi dengan baik apa itu Covid-19, bagaimana pencegahan dan penanganannya”, jelas Sonny.

Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga sesuai instruksi Menko PMK Muhadjir Effendy terus dilakukan untuk mendukung kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Letjen TNI Doni Monardo.

Sebagai tindaklanjut, Menteri Desa PDTT membuat surat edaran agar desa melaksanakan padat karya tunai. Pencairan dana desa juga terus dipercepat untuk memastikan desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, mengurangi dampak ekonomi Covid-19.

Dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19, Sonny menjelaskan, Kemenkes saat ini sedang menyiapkan informasi praktis dengan penjelasan sederhana tentang apa itu Covid-19. Bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya, dan sebagainya.

Masyarakat di wilayah perdesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News