Ini Upaya Pemkot Surabaya dalam Relokasi PKL Gembong

Ini Upaya Pemkot Surabaya dalam Relokasi PKL Gembong
Pedagang mengantre untuk mendapatkan jatah stan. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Rencana pemindahan PKL di Jalan Kapasari dan Gembong ke Sentra PKL Gembong Asih berjalan kondusif. Para PKL yang biasa berjualan di pinggir Jalan Kapasari itu didata ulang untuk bisa menempati stan yang sudah disediakan pemkot.

Mereka diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Kemudian, petugas satpol PP memverifikasi data tersebut. Tujuannya menghindari data dobel karena kapasitas yang tersedia hanya 160 stan.

Sementara itu, antusiasme PKL sangat tinggi. Camat Genteng Mahmud Sariaji mengatakan, jumlah PKL yang terdata sering menempati Jalan Kapasari sebanyak 240 pedagang. Karena itu, dilakukan penyaringan untuk menentukan pedagang yang berhak menempati stan tersebut. "Sementara ini, baik dari Surabaya atau luar Surabaya, kami tampung semua dulu," katanya.

Setelah berjalan, pihaknya akan melakukan evaluasi. Bagi PKL yang tidak rutin berjualan, posisinya akan diganti dengan PKL lain. Pemkot hanya mau memfasilitasi pedagang yang niat berjualan. Pendataan tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya, pemkot sudah memindahkan sebagian PKL ke sentra baru itu. Namun, baru terisi 95 stan. Setelah terjadi kericuhan pada Senin (12/11), PKL lain juga ingin difasilitasi untuk menempati stan di dalam Sentra PKL Gembong Asih. 

Kericuhan antara PKL dan petugas satpol PP itu terjadi mulai sore hingga malam. Penyebabnya sepele. Saat satu truk petugas satpol PP datang, PKL panik. Mereka mengira petugas akan langsung menertibkan barang dagangan. Padahal, upaya petugas saat itu adalah tindakan persuasif. Akibat kericuhan tersebut, Jalan Kapasari menuju Kusuma Bangsa diblokade warga dan PKL. Karung-karung berisi tanah diletakkan di tengah jalan. Selain itu, mobil milik satpol PP diamuk dan digembosi. Kericuhan tersebut bisa diredakan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Jalan pun kembali dibuka. 

"Sebenarnya PKL itu manut-manut. Buktinya bisa dilihat sekarang (kemarin, Red), mereka mengantre pendataan dengan rapi dan tidak berebut. Tapi, saat itu ada yang provokasi. Jadi, mereka tersulut dan marah ke petugas," jelas Mahmud.

Selain mendata identitas pedagang, petugas menginventarisasi jenis barang dagangan. Mereka akan dikelompokkan menurut barang dagangan. Tidak ada pedagang sayur, buah, atau barang basah lainnya. Pengelompokan juga berdasar besar kecilnya lapak yang dibutuhkan. "Setiap PKL mendapat petak berukuran 2 x 2 meter. Kalau hanya jualan yang kecil-kecil, bisa dua PKL jadi satu," papar Mahmud.

Setelah pendataan tersebut, Mahmud berharap tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, hal itu menimbulkan kemacetan akibat ruas jalan yang menyempit. Setelah relokasi selesai, pemkot akan lebih tegas dalam mengawasi PKL yang membandel. "Jika setelah ini masih ada yang berjualan di pinggir jalan, ya harus ditertibkan," tegas Mahmud.

petugas satpol PP memverifikasi data tersebut. Tujuannya menghindari data dobel karena kapasitas yang tersedia hanya 160 stan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News