Ini Video Ki Gendeng Yang Dianggap Melecehkan Etnis Tionghoa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas karena dianggap menebarkan kebencian terhadap etnis Tionghoa di media sosial.
Dia diamankan di kediamannya di Perumahan Bogor Baru, Jalan Tanah Merdeka, Kota Bogor, pada Selasa (9/5) pukul 23.00.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, Ki Gendeng menyebarkan kebencian lewat media video dengan diunggah media sosial.
Video berdurasi 54 detik itu dengan tegas menjelaskan kebencian terhadap suatu etnis.
"Di mana yang bersangkutan modus operandinya membuat video berdurasi 54 detik yang berisi penghinaan atau penghasutan untuk membenci salah satu ras atau etnis. Video 54 detik ini disebarluaskan melalui jejaring sosial medsos, seperti YouTube, Twitter, dan Facebook," kata dia.
Menurut Wahyu, Ki Gendeng memang sengaja merekam dan mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sampai saat ini, kata Wahyu, pelaku tidak merasa bersalah atas tindakannya itu.
Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas karena dianggap menebarkan kebencian terhadap etnis Tionghoa di media sosial.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi