Ini Wajah Pria yang Mengaku Seorang Polisi, Sempat Melakukan Perbuatan Terlarang

Ini Wajah Pria yang Mengaku Seorang Polisi, Sempat Melakukan Perbuatan Terlarang
Jimmy ditangkap usai mengaku sebagai polisi dan mengedarkan narkoba. Foto: Humas Polda Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah membekuk seorang laki-laki bernama Jumy Prasnanda alias Jimmy (23) pada Sabtu (9/5) siang di kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dia dibekuk setelah mengaku sebagai seorang polisi di media sosial Facabook.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim siber mendapati postingan pelaku viral di media sosial. Dalam postingannya, pelaku mengaku sebagai seseorang yang baru menjadi polisi.

“Dia warga biasa yang mengaku sebagai anggota Polri. Dalam postingannya, dia tampak mengenakan topi yang seakan-akan anggota,” kata Hendra ketika dihubungi, Sabtu.

Tak hanya itu, pelaku yang merupakan duda tiga anak juga mengaku bisa mencarikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia pun siap untuk memberikan sabu-sabu ke orang yang memesan.

“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu-sabu dan seminggu yang lalu dia mengaku memakai sabu-sabu bersama tiga orang temannya," tambah Hendra.

Pelaku juga mengaku dirinya bersama kawan-kawannya tadi malam melakukan perbuatan terlarang yakni pesta minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan Cristopel Mihing Palangka Raya.

"Pada waktu dibawa ke kantor (Polda Kalteng) langsung dicek urine oleh personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia memakainya sudah seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar," imbuh Hendra.

Selanjutnya, pelaku kini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, dari foto yang didapat, pelaku yang berperawakan kurus itu malah tersenyum lebar ketika ditangkap polisi.(cuy/jpnn

Pria ini warga biasa yang mengaku sebagai anggota Polri. Dalam postingannya, dia tampak mengenakan topi yang seakan-akan anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News