Ini Wujud Komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia
Kamis, 05 September 2024 – 22:17 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar pada Rabu (4/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami juga mengamankan satu orang tersangka berinisial TH," ungkap Leni dalam keterangan resminya, Kamis (5/9).
Petugas Kanwil Bea Cukai telah menahan tersangka TH di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Leni. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Aceh wujudkan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia melalui kegiatan pemusnahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya