Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu

Hugua menyadari, masih banyak honorer K2 yang ngotot PNS dan menolak PPPK. Namun, dia menyarankan agar honorer K2 tidak terpecah karena beda keinginan.
"Saya menginginkan honorer K2 fokuskan tujuan ASN saja. PNS dan PPPK itu sama. Nantinya dalam revisi UU ASN, persamaan status itu salah satunya yang akan kami godok," tandas Hugua.
Dia menegaskan, revisi UU ASN kali ini akan dibahas serius oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat turunan UU ASN di antaranya PP Manajemen PNS dan PPPK Manajemen PPPK sudah lengkap.
Dengan demikian, ada poin-poin yang harus direvisi agar tidak merugikan PNS maupun PPPK.
Prinsipnya, ASN akan bekerja profesional bila kesejahteraannya terjamin. Di samping rekrutmen yang transparan. (esy/jpnn)
Para honorer K2 dan PPPK, silakan simak penjelasan Anggota Komisi II Hugua soal revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi